Pandemi Covid-19 membawa begitu banyak pengaruh serta perubahan besar bagi kehidupan sehari-hari kita, salah satunya di bidang pendidikan. Mari kita flashback sedikit ke masa sebelum pandemi Covid-19 menyebar. Saat itu, baik para pelajar, mahasiswa, hingga para tenaga ahli pendidikan masih menggunakan metode face to face untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar secara luring. Namun, sejak pandemi berlangsung, muncul bermacam-macam aturan serta protokol kesehatan yang memaksa kita untuk melakukan social distancing. Salah satu perealisasiannya ialah dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah. Dengan demikian, pembelajaran serta kegiatan bersekolah lainnya yang biasa diadakan secara luring ikut dihentikan untuk sementara waktu sampai kondisi membaik. Sebagai solusinya, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelaku-pelaku di sektor pendidikan..
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau yang biasa dikenal juga sebagai E-Learning merupakan metode pembelajaran yang telah terkonsep sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran antara peserta didik dan pengajar dapat dilakukan tanpa adanya pertemuan fisik. Sebagai gantinya, pengajar dan peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan aplikasi-aplikasi berbasis online yang mendukung, seperti WhatsApp, Zoom, Gmeet, Google Classroom, dan lain sebagainya. Program pengadaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dikeluarkan oleh pemerintah ini semata-mata bertujuan untuk mengurangi angka kasus Covid-19 yang terus menerus bertambah dan untuk melindungi diri sendiri maupun keluarga dari virus Covid-19 yang mengancam dengan cara membatasi pertemuan fisik.
Tak dapat kita pungkiri bahwa dari waktu ke waktu, semakin teknologi mengalami kemajuan, semakin pula teknologi menjadi suatu hal yang relevan dalam mendampingi kehidupan manusia. Teknologi yang berkembang pesat tersebut turut membawa begitu banyak perubahan yang merevolusi cara hidup manusia. Hal ini semakin didukung dengan adanya pandemi Covid-19 yang "memaksa" kita semua untuk bekerja, belajar, dan melakukan segala macam aktivitas lainnya di rumah saja. Keterbatasan jarak yang tercipta akibat hal tersebut akhirnya mendorong tiap-tiap individu untuk setidaknya menguasai keahlian-keahlian dasar di bidang IT.
Inilah yang terjadi di bidang pendidikan. Dengan adanya kemampuan teknologi dalam mendukung terjadinya pembelajaran jarak jauh, dunia teknologi turut membawa dampak positif terhadap sektor tersebut. Pembelajaran jadi dapat dilakukan secara efektif baik kapanpun dan dimanapun tanpa terbatas ruang dan waktu. Kehadiran pembelajaran jarak jauh atau E-Learning juga menuntut para pengajar untuk membangun suasana pembelajaran secara kreatif sehingga para peserta didik tidak mudah merasa bosan dan dapat mengerti materi yang disampaikan secara lebih mudah, seperti dengan menggunakan video animasi, power point, dan lain-lain. E-Learning juga mempermudah proses belajar mengajar lewat adanya dukungan akses terhadap sumber-sumber pembelajaran dan komunitas-komunitas belajar yang harapannya dapat memberikan dampak positif kepada kualitas pendidikan tiap-tiap peserta didik.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa teknologi yang semakin canggih di bidang pendidikan ini (khususnya E-Learning) juga memberikan dampak negatifnya kepada para peserta didik. Menurut survei yang dilakukan oleh KPAI (Komunitas Perlindungan Anak Indonesia) mengenai "Survei Pelaksanaan
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan
Sistem Penilaian Jarak Jauh
Berbasis Pengaduan KPAI" yang dilakukan pada tahun 2021, sebanyak 79,9% responden menyatakan tidak ada
interaksi (antara murid dengan para guru) sama sekali kecuali memberikan tugas
dan menagih tugas saja, tanpa ada interaksi
belajar seperti tanya jawab langsung atau aktivitas
guru menjelaskan materi. Hal ini juga membuat para siswa-siswi sulit dalam mencerna materi pembelajaran, serta E-Learning yang juga memakan kuota terlalu banyak, dan lain-lain.
Dikarenakan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dan sulit untuk dikontrol serta keadaan yang menuntut kita semua untuk melek terhadap teknologi, maka dibutuhkan keseimbangan di dunia teknologi dan pendidikan. Teknologi yang sudah menjadi media perantara antara para pengajar dengan para peserta didik harus diseimbangi dengan kecakapan para pengajar dalam memberi dan menyampaikan materi agar tidak membosankan, serta niat dalam diri sendiri.
Sumber : https://bankdata.kpai.go.id/files/2021/02/Paparan-Survei-PJJ-KPAI-29042020_Final-update.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar