Jumat, 19 November 2021

Pembelajaran Jarak Jauh (E-Learning) sebagai Bentuk Pemanfatan Teknologi Digital di Era Pandemi

 


Pandemi Covid-19 membawa begitu banyak pengaruh serta perubahan besar bagi kehidupan sehari-hari kita, salah satunya di bidang pendidikan. Mari kita flashback sedikit ke masa sebelum pandemi Covid-19 menyebar. Saat itu, baik para pelajar, mahasiswa, hingga para tenaga ahli pendidikan masih menggunakan metode face to face untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar secara luring. Namun, sejak pandemi berlangsung, muncul bermacam-macam aturan serta protokol kesehatan yang memaksa kita untuk melakukan social distancing. Salah satu perealisasiannya ialah dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah. Dengan demikian, pembelajaran serta kegiatan bersekolah lainnya yang biasa diadakan secara luring ikut dihentikan untuk sementara waktu sampai kondisi membaik. Sebagai solusinya, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelaku-pelaku di sektor pendidikan..

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau yang biasa dikenal juga sebagai E-Learning merupakan metode pembelajaran yang telah terkonsep sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran antara peserta didik dan pengajar dapat dilakukan tanpa adanya pertemuan fisik. Sebagai gantinya, pengajar dan peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan aplikasi-aplikasi berbasis online yang mendukung, seperti WhatsApp, Zoom, Gmeet, Google Classroom, dan lain sebagainya. Program pengadaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dikeluarkan oleh pemerintah ini semata-mata bertujuan untuk mengurangi angka kasus Covid-19 yang terus menerus bertambah dan untuk melindungi diri sendiri maupun keluarga dari virus Covid-19 yang mengancam dengan cara membatasi pertemuan fisik.

Tak dapat kita pungkiri bahwa dari waktu ke waktu, semakin teknologi mengalami kemajuan, semakin pula teknologi menjadi suatu hal yang relevan dalam mendampingi kehidupan manusia. Teknologi yang berkembang pesat tersebut turut membawa begitu banyak perubahan yang merevolusi cara hidup manusia. Hal ini semakin didukung dengan adanya pandemi Covid-19 yang "memaksa" kita semua untuk bekerja, belajar, dan melakukan segala macam aktivitas lainnya di rumah saja. Keterbatasan jarak yang tercipta akibat hal tersebut akhirnya mendorong tiap-tiap individu untuk setidaknya menguasai keahlian-keahlian dasar di bidang IT. 

Inilah yang terjadi di bidang pendidikan. Dengan adanya kemampuan teknologi dalam mendukung terjadinya pembelajaran jarak jauh, dunia teknologi turut membawa dampak positif terhadap sektor tersebut. Pembelajaran jadi dapat dilakukan secara efektif baik kapanpun dan dimanapun tanpa terbatas ruang dan waktu. Kehadiran pembelajaran jarak jauh atau E-Learning juga menuntut para pengajar untuk membangun suasana pembelajaran secara kreatif sehingga para peserta didik tidak mudah merasa bosan dan dapat mengerti materi yang disampaikan secara lebih mudah, seperti dengan menggunakan video animasi, power point, dan lain-lain. E-Learning juga mempermudah proses belajar mengajar lewat adanya dukungan akses terhadap sumber-sumber pembelajaran dan komunitas-komunitas belajar yang harapannya dapat memberikan dampak positif kepada kualitas pendidikan tiap-tiap peserta didik.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa teknologi yang semakin canggih di bidang pendidikan ini (khususnya E-Learning) juga memberikan dampak negatifnya kepada para peserta didik. Menurut survei yang dilakukan oleh KPAI (Komunitas Perlindungan Anak Indonesia) mengenai "Survei Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Sistem Penilaian Jarak Jauh Berbasis Pengaduan KPAI" yang dilakukan pada tahun 2021, sebanyak 79,9% responden menyatakan tidak ada interaksi (antara murid dengan para guru) sama sekali kecuali memberikan tugas dan menagih tugas saja, tanpa ada interaksi belajar seperti tanya jawab langsung atau aktivitas guru menjelaskan materi. Hal ini juga membuat para siswa-siswi sulit dalam mencerna materi pembelajaran, serta E-Learning yang juga memakan kuota terlalu banyak, dan lain-lain.

Dikarenakan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat dan sulit untuk dikontrol serta keadaan yang menuntut kita semua untuk melek terhadap teknologi, maka dibutuhkan keseimbangan di dunia teknologi dan pendidikan. Teknologi yang sudah menjadi media perantara antara para pengajar dengan para peserta didik harus diseimbangi dengan kecakapan para pengajar dalam memberi dan menyampaikan materi agar tidak membosankan, serta niat dalam diri sendiri.



Sumber : https://bankdata.kpai.go.id/files/2021/02/Paparan-Survei-PJJ-KPAI-29042020_Final-update.pdf 

Selasa, 09 November 2021

Pentingnya Literasi Digital Untuk Menangkal Berita Hoax di Era Pandemi


Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia termasuk Indonesia memaksa kita semua untuk melek terhadap teknologi, di mana saat ini teknologi menjadi hal yang sangat urgent bagi tiap-tiap individu. Kita dipaksa untuk menggunakan media sosial untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk mendapatkan berita yang up to date. Sebab demikian, salah satu masalah terbesar dari maraknya penggunaan teknologi yang semakin pesat di era pandemi ini adalah penyebaran berita-berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Menurut survei yang dilakukan oleh We Are Social dan Hootsuite yang berjudul "Digital 2020 Global Overview Report" mencatat bahwa Indonesia menjadi negara dengan penduduk paling aktif dalam mengakses internet ke-8 di dunia. Meskipun demikian, menurut hasil survei PISA (Program for International Student Assessment) menyatakan bahwa, dalam hal literasi, Indonesia berada di peringkat ke-74 (keenam dari bawah). Dari kedua survei di atas dapat kita simpulkan bahwa, meskipun Indonesia sudah melek terhadap teknologi, tetapi tidak berarti bahwa Indonesia juga melek terhadap literasi digital.

Literasi digital adalah kemampuan dalam memahami, mengolah, dan menggunakan teknologi informasi. Kemampuan ini dinilai sangat penting bagi pengguna internet karena tiap individu dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir secara kritis untuk bisa mengolah informasi yang bersumber dari media digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan berujung menjadi keresahan publik. 

Pada tahun 2020, Kominfo menyatakan bahwa, terdapat 723 isu hoax yang berkaitan dengan Covid-19 yang disebar melalui media internet. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa, "Kita tidak hanya memerangi epidemi, tetapi kita juga sedang berjuang menghadapi infodemi.". 

Berita hoax biasanya disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab lewat media sosial seperti, WhatsApp, Facebook, Tiktok, dan lain-lain. Kemudian disebarluaskan oleh orang-orang yang langsung percaya dengan berita tersebut hingga menjadi viral. Salah satu berita hoax yang menjadi viral diantaranya, informasi mengenai penggunaan minyak kayu putih (eucalyptus) yang dapat menghilangkan virus Covid-19 dengan cara mengusapkan minyak kayu putih ke dada dan meminumnya dengan air hangat. Padahal, belum ada penelitian yang membuktikan kebenaran dari berita tersebut.

Kemampuan literasi digital yang krisis sangat penting dimiliki oleh setiap individu, sebab jika seseorang memiliki kemampuan tersebut maka dia tidak akan termakan berita hoax dan berusaha untuk mencari kevalidan beritanya. Jika berita tersebut adalah fakta maka orang tersebut boleh untuk menyebarluaskan beritanya. Sebaliknya, jika berita tersebut adalah berita palsu maka dia tidak akan meneruskan berita tersebut dan bisa mengedukasi orang terdekat akan kebenaran berita tersebut.

Agar dapat menanamkan literasi digital, maka seseorang harus berusaha untuk bisa memilah dan memvalidasi informasi yang tepat dengan mengecek sumber kebenaran beritanya di situs-situs resmi seperti, situs Kominfo. Memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan, bertujuan untuk bisa menganalisa lebih dalam mengenai kebenaran akan suatu berita di media sosial. Membandingkan berita yang sama dengan sumber yang berbeda untuk bisa menjangkau sudut pandang yang lebih luas. Selain itu, orang-orang yang sudah memiliki kemampuan literasi digital lebih baik untuk mengedukasi orang-orang sekitarnya agar berita hoax tidak tersebar secara luas.

Pembelajaran Jarak Jauh (E-Learning) sebagai Bentuk Pemanfatan Teknologi Digital di Era Pandemi

  Pandemi Covid-19 membawa begitu banyak pengaruh serta perubahan besar bagi kehidupan sehari-hari kita, salah satunya di bidang pendidikan....